Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

×

Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

Bagikan berita
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

Beasiswa akan diberikan kepada maksimal 2 orang anak jika peserta yang terdaftar meninggal dunia dengan minimum kepesertaan 3 tahun.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat membantu Pemprov Sumbar dalam menekan angka kemiskinan karena tidak akan menciptakan kemiskinan baru bila terjadi risiko yang tidak diinginkan menimpa.

Pihak keluarga juga akan dapat hidup layak tanpa harus mengharapkan belas kasihan orang lain karena sudah ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPD IWAPI Sumatera Barat, Etty Nurhayati, menyatakan bahwa pihaknya berharap MoU ini dapat menjadi dasar untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Ia menekankan pentingnya kerjasama ini, dimulai dari pendaftaran hingga penanganan jika terjadi risiko kepada pengurus maupun anggota.

Harapannya, dengan bergabungnya pengurus dan anggota melalui Iwapi Sumatera Barat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap kasus klaim dan penerimaan manfaat bisa disampaikan secara simbolis.

"Hal ini agar menjadi sebuah penyemangat dan bukti nyata bahwa Iwapi Sumbar peduli dengan pengurus serta para anggotanya," katanya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini