Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

×

Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

Bagikan berita
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja di Sumbar

HALONUSA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang hingga pertengahan tahun ini atau Juni 2024 telah melindungi sebanyak 800 ribu pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang berperan sebagai koordinator daerah untuk Sumatra Barat, dengan peserta yang berasal dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Muhammad Syahrul, menyatakan bahwa peserta tersebut berasal dari sektor formal, informal, dan juga sektor konstruksi

"Sesuai dengan instruksi gubernur, target kita adalah sejuta kepesertaan," ujar Muhammad Syahrul Kota Padang, Sabtu (27/7).

Dia menambahkan, dengan demikian masih ada sisa sekitar 200 ribu lagi untuk mencapai target sejuta pekerja di Sumbar yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan sisa 200 ribu peserta lagi bisa segera tercapai. Untuk itu kita aktif bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai mitra agar target kepesertaan bisa tercapai," terangnya.

Salah satu sinergi terbaru adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu.

MoU tersebut berfokus pada Perlindungan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi usaha dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Dengan sinergi ini, Iwapi Sumbar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat yang ditawarkan termasuk biaya medis tanpa batas jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa hingga Rp174 juta.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini