HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengumumkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (17/7/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, didampingi oleh komisioner Despa Wandiri, Defil, Novialdi Putra, dan Si'o.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Ketua Bawaslu Titony Tanjung, serta komisioner Bawaslu Ir. Gadis dan Haferizon.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menyampaikan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Solok telah dimulai sejak 14-16 Juli 2024.
"PSU yang dilaksanakan pada 13 Juli kemarin, dan sehari setelahnya, KPU sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 14-16 Juli 2024," ujarnya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat pleno di tingkat Kabupaten Solok yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 17-18 Juli 2024."Kami berharap proses rekapitulasi di Kabupaten Solok berjalan dengan baik, begitu juga di tingkat provinsi nantinya," tambah Hasbullah.
Dalam rekapitulasi tersebut, masing-masing Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah dilakukan pada 14-16 Juli 2024.
"Hari ini kami melaksanakan rekapitulasi selama dua hari pada 17-18 Juli, dan jika dimaksimalkan bisa selesai hingga malam ini. Sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan pada 19-20 Juli nanti," jelas Despa.
Despa juga menambahkan bahwa untuk beberapa kecamatan yang telah menyampaikan hasil sejauh ini, tidak ada masalah yang berarti.
Editor : Heru C