"Pelaku akhirnya mengakui dirinya yang telah membunuh korban," jelas Nanang.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat cekcok dengan korban karena masalah rumah tangga.
"Pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati dengan ucapan korban karena cekcok masalah rumah tangga," kata Nanang.
Pelaku membunuh istrinya dengan cara mencekik, memukul, hingga membekap menggunakan bantal. Nanang menjelaskan, korban dibekap selama lebih kurang empat menit.
"Setelah beberapa lama, korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," paparnya.Setelah itu, jasad korban disetubuhi oleh pelaku. Nanang mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Solok Kota.
"Atas tindakannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," katanya. (*)
Editor : Heru C