Suami di Solok Bunuh Istri Hamil 8 Bulan, Sempat Berpura-pura Tidak Tahu

×

Suami di Solok Bunuh Istri Hamil 8 Bulan, Sempat Berpura-pura Tidak Tahu

Bagikan berita
Rahma Rizki (21) seorang suami di Solok, Sumatera Barat, ditangkap oleh polisi setelah diduga membunuh istrinya, SPR, yang sedang hamil delapan bulan. (Foto: Istimewa)
Rahma Rizki (21) seorang suami di Solok, Sumatera Barat, ditangkap oleh polisi setelah diduga membunuh istrinya, SPR, yang sedang hamil delapan bulan. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Rahma Rizki (21) seorang suami di Solok, Sumatera Barat, ditangkap oleh polisi setelah diduga membunuh istrinya, SPR, yang sedang hamil delapan bulan.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Selasa (9/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mirisnya, pelaku sempat menyetubuhi jasad istrinya dan tidur di sampingnya hingga pagi hari.

"Korban sempat disetubuhi dan pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa," ungkap Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7/2024).

Pada pagi harinya, pelaku berpura-pura untuk menutupi kejahatannya. Ia berteriak seolah-olah menemukan istrinya sudah tidak bernyawa.

Pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit, di mana SPR dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Lubuk Buaya, Kota Padang.

"Di situlah keluarga korban mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku," ucap Nanang.

Melihat kematian korban yang tidak wajar dengan ditemukannya sejumlah luka lebam di badan, keluarga SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota.

Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan berdalih tidak mengetahui apa yang terjadi pada istrinya.

Polisi kemudian menunjukkan rekaman luka lebam di tubuh korban saat dimandikan, barulah pelaku mengakui perbuatannya.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini