KPU juga telah meminta badan adhoc untuk bekerja sama dengan pemerintah desa serta pengurus masjid dan mushala dalam menyosialisasikan PSU.
Fitra Yandi mengimbau kepada warga agar meluangkan waktu untuk datang ke TPS pada 13 Juli 2024 guna memberikan suara dalam pemilihan DPD RI. (*) Editor : Heru C289 TPS Disiapkan KPU Kota Pariaman untuk PSU DPD RI
Berita Terkait