Faktor berikutnya adalah kemampuan penyelenggara dalam memenej waktu yang singkat (45 hari) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Penyelenggara harus bekerja maksimal untuk menyampaikan informasi secara luas bahwa PSU perlu dilakukan. Ini pekerjaan berat bagi penyelenggara," ujar Sekretaris Universitas Andalas ini.
PSU dilaksanakan ketika pemilu sudah selesai, atau bisa dikatakan orang sudah menutup buku terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pemilu 2024.
"Kemudian, masih ada pemilu lagi, tentu hal ini menjadikan orang bertanya-tanya. Kenyataan ini sangat tergantung pada efektivitas kinerja penyelenggara pemilu," tambah Aidinil. (*) Editor : Heru C