Kapolda Sumbar Sebut Kematian Afif Maulana Bukan Akibat Penganiayaan Polisi

×

Kapolda Sumbar Sebut Kematian Afif Maulana Bukan Akibat Penganiayaan Polisi

Bagikan berita
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024). (Foto: Humas Polda)
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024). (Foto: Humas Polda)

HALONUSA - Kasus kematian Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, masih terus diselidiki.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengumumkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Afif Maulana tewas karena meloncat dari jembatan, bukan karena dianiaya oleh polisi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irjen Suharyono dalam konferensi pers yang didampingi oleh pejabat utama Polda Sumbar dan Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto.

Suharyono menjelaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada keterangan dari 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, hasil visum et repertum, dan autopsi jenazah Afif.

Dia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas patroli pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci.

Saksi kunci berinisial A adalah teman korban yang berboncengan sepeda motor dengan Afif saat kejadian pada Minggu (9/6).

Saksi A saat itu sebagai orang yang membonceng remaja itu. Suharyono menyebut tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh.

Afif lantas disebut mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

Menurut keterangan saksi A, Afif mengajak A untuk melompat dari jembatan saat mereka terjatuh dari sepeda motor di atas jembatan Kuranji.

Namun, saksi A menolak dan memilih untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Editor : Heru C
Sumber : Jpnn.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini