17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar SOP dalam Pencegahan Tawuran

×

17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar SOP dalam Pencegahan Tawuran

Bagikan berita
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024). (Foto: Humas Polda)
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024). (Foto: Humas Polda)

Benny menekankan bahwa para pelaku kekerasan harus diproses secara hukum, baik secara etik maupun pidana.

Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi bagi Polda Sumbar dalam menangani tawuran remaja.

Monitoring dan klarifikasi tersebut juga dihadiri oleh saksi Aditya, yang bersama Afif Maulana saat kejadian, dokter forensik, LBH Padang sebagai kuasa hukum dan keluarga Afif, KPAI, dan pihak terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, dokter forensik memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan seputar kematian Afif Maulana.

Kapolda Suharyono menyatakan bahwa keterangan saksi kunci, Aditya, akan disampaikan pada kesempatan lain.

”Nanti akan kami sampaikan lagi. Yang pasti semuanya sudah disuguhkan fakta-fakta sebagaimana yang diminta oleh LBH Padang,” katanya. (*)

Editor : Heru C
Sumber : Kompas.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini