"Pada intinya, kami sudah melaksanakan proses ini secara profesional dan proporsional. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari penyidik sudah bekerja intensif selama tiga hari berturut-turut berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelas Suharyono.
Menurut Irjen Pol Suharyono, berdasarkan visum et repertum dan hasil autopsi, penyebab kematian Afif Maulana adalah benturan keras yang menyebabkan patah tulang rusuk dan luka pada paru-parunya.
"Itulah penyebab kematiannya, tetapi dipastikan juga oleh A, teman Afif, bahwa saat motor mereka terjatuh, Afif sempat mengajak A untuk menceburkan diri ke sungai dan melompat dari jembatan Kuranji. Namun, A tidak mengikuti ajakan tersebut," ungkap Suharyono.
Kapolda menegaskan tidak ada bukti penganiayaan terhadap Afif Maulana dan bahwa luka-luka di tubuhnya diduga akibat terjatuh dari motor. Polisi menemukan Afif dalam kondisi meninggal dunia setelah 9 jam sejak kejadian. (*) Editor : Heru C