Khairul Apit Bakar Jas di Sidang Paripurna, Ini Tanggapan Ketua DPRD Limapuluh Kota

×

Khairul Apit Bakar Jas di Sidang Paripurna, Ini Tanggapan Ketua DPRD Limapuluh Kota

Bagikan berita
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Khairul Apit saat membakar jas miliknya saat sidang paripurna DPRD Limapuluh Kota. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Khairul Apit saat membakar jas miliknya saat sidang paripurna DPRD Limapuluh Kota. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Khairul Apit, membuat kejutan dengan membakar jas miliknya saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota pada Selasa, 25 Juni 2024.

Aksi ini diduga dipicu oleh ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam sidang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, dari total 35 anggota DPRD Limapuluh Kota, hanya 13 orang yang hadir.

Sidang ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar.

Sidang paripurna tersebut seharusnya membahas pandangan akhir terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota.

Menanggapi insiden ini, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, menyatakan bahwa rapat paripurna akhirnya ditunda.

"Rapat tidak jadi, kita sudah menyarankan agar diagendakan ulang," katanya.

Deni juga menyesalkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir, mengingat ruang paripurna adalah tempat pengambilan keputusan tertinggi terkait kebijakan dan program daerah.

"Teman-teman hendaknya memiliki mindset yang sama," tambahnya.

Terkait tindakan Khairul Apit yang membakar jasnya, Deni enggan berkomentar banyak.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini