30 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumbar Terkait Kematian Pelajar di Padang

×

30 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumbar Terkait Kematian Pelajar di Padang

Bagikan berita
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

HALONUSA - Sebanyak 30 personel polisi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat menyusul kematian seorang pelajar berinisial AM (13) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

AM ditemukan tewas mengapung di sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) dengan luka memar di punggung dan perut.

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kejadian ini.

"Kami telah meminta keterangan dari 30 personel yang bertugas dan mengamankan kelompok anak yang diduga terlibat tawuran pada saat itu," ujarnya kepada Kompas.com yang dikutip Halonusa.id pada Senin (24/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian AM.

"Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengumpulkan informasi tambahan," kata Ruly.

Dia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan berlebihan oleh personelnya, maka akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumbar.

Menurut Ruly, berdasarkan keterangan saksi, AM diduga melompat dari jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi.

Ketinggian jembatan yang sekitar 25 meter diduga menjadi penyebab kematian korban. Namun, Ruly belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari banyaknya luka lebam di tubuh AM.

"Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah korban," tambahnya.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini