Sementara dari Indonesia sendiri, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) juga memberikan tanggapan dan mengungkapkan harapan agar konflik antara Palestina dan Israel dapat tercapai dalam kesepakatan.
"Keputusan Armenia untuk mengakui Palestina sebagai negara adalah langkah implementasi solusi yang baik dan menjadi negara terakhir yang telah mengeluarkan pernyataan tersebut," tulis Kemenlu dalam keterangannya.
Sekedar informasi bahwa konflik Israel dan Palestina sudah bertahun-tahun lamanya, dimana kondisinya Israel melakukan Genosida serta pengeboman secara berkala sejak beberapa tahun lalu.
Meskipun sempat dinarasikan perdamaian sebelumnya, namun sepertinya tidak tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak dan membuat warga Palestina terus berguguran. (*) Editor : Fathia