HALONUSA - Per Juni 2024, ada update atau pembaruan terkini terkait negara di dunia yang telah mengakui kemerdekaan Palestina.
Terbaru, ada Armenia yang sebelumnya menurut pemberitaan Detik, termasuk salah satu negara yang abstain atau tidak memberikan suara.
Seperti yang diketahui pada Mei 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pengesahan resolusi terkait pengakuan Palestina.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan, terdapat pendataan terkait 143 negara yang mendukung PBB untuk mengakui Palestina menjadi sebuah negara.
Selain itu, ada 9 negara yang menolak yaitu Amerika Serikat dan Israel serta Argentina hingga Republik Ceko. Bahkan, Hungaria dan Papua Nugini turut menolak.
Negara lainnya yaitu Mikronesia, Nauru serta Palau. Sementara, 25 negara lainnya memilih abstain atau tidak memberikan suara terkait pengakuan Palestina sebagai negara.Melansir pemberitaan AFP, Armenia menegaskan komitment hukum internasional dalam kedaulatan serta hidup berdampingan secara damai dan mengakui Palestina sebagai negara.
Latar belakangnya, adalah karena Armenia juga mengalami serangan dari negara tetangganya yaitu Azerbaijan selama beberapa dekade. Mungkin, inilah alasan pengakuan tersebut.
Hussein Al-Sheikh selaku Pejabat senior Otoritas Palestina pun menyambut baik langkah tersebut, "Terima kasih teman kami, Armenia," ujarnya dalam sebuah keterangan mengutip Kompas.
"Kemenangan ini atas hak dan keadilan serta legitimasi hingga perjuangan Palestina untuk Mardeka," jelasnya. Apalagi, Armenia juga memiliki keinginan untuk stabilitas perdamaian jangka panjang.
Editor : Fathia