Penilaian akan dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2024 berdasarkan kriteria keterkaitan dengan tema, kreativitas, makna dan pesan dalam gambar, orisinalitas karya, serta teknik dan tingkat kesulitan gambar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Payakumbuh akan memiliki spot seni yang representatif dan bernilai positif. (*) Editor : Heru CSambut HUT RI ke-79, Payakumbuh Adakan Lomba Mural Bertema Budaya dan Kebersihan
Berita Terkait