Penggelapan Jengkol 14 Karung Dibekuk Polresta Padang

×

Penggelapan Jengkol 14 Karung Dibekuk Polresta Padang

Bagikan berita
Polisi berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam kasus penggelapan 14 karung jengkol atau Jariang (bahasa Minang) di Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Polisi berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam kasus penggelapan 14 karung jengkol atau Jariang (bahasa Minang) di Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus hukum serupa.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mobil pikap dengan nomor polisi BA 8057 AAA yang digunakan pelaku dalam aksinya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini