Satpol PP Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan Padang

×

Satpol PP Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan Padang

Bagikan berita
Satpol PP Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan Padang
Satpol PP Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan Padang

HALONUSA - Lima remaja diduga melakukan praktik kumpul kebo diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu 16 Juni 2024.

Remaja-remaja tersebut sudah menjadi perhatian warga sekitar karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan.

Setelah mereka masuk ke dalam kos-kosan, warga setempat segera melakukan penggerebekan dan menemukan kelimanya berada di dalam kamar.

Warga bersama tokoh masyarakat kemudian menghubungi Satpol PP Padang untuk menangani situasi tersebut.

"Kelima remaja ini sudah kami amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam kos-kosan," ujar Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang.

Chandra menjelaskan bahwa kos-kosan tersebut adalah milik seorang perempuan berinisial WS (19).

Sementara itu, empat remaja laki-laki yang diamankan berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29).

"Dari keterangan warga, kos-kosan tersebut dikenal sebagai kos-kosan bebas. Saat kami memanggil pemilik kos-kosan untuk diberi surat panggilan, warga mengatakan bahwa pemiliknya sudah melarikan diri. Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kelima remaja tersebut kami bawa ke Mako Satpol PP," jelas Chandra.

Chandra menambahkan bahwa para remaja yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Kami juga akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin dan meminta mereka membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tambah Chandra.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini