KPU Sumbar saat ini menunggu arahan dari KPU RI mengenai bentuk sosialisasi yang akan dilakukan, dengan tujuan menjangkau seluruh masyarakat karena ini adalah PSU dan ada penambahan calon, tanpa adanya kampanye.
Terkait wilayah Agam dan daerah yang terkena atau rawan bencana, KPU Sumbar akan memetakan lokasi TPS, memastikan jumlah TPS sama dengan pemilu legislatif pada 14 Februari lalu.Jika ada daerah yang terkena bencana dan TPS tidak bisa digunakan, TPS mungkin akan dipindahkan. (*)
Editor : Heru C