Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumbar Dijadwalkan 13 Juli 2024

×

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumbar Dijadwalkan 13 Juli 2024

Bagikan berita
Rapat pleno KPU Sumbar yang berlangsung di Grand Basko Hotel Padang. (Foto: Heru Candriko/Halonusa.id)
Rapat pleno KPU Sumbar yang berlangsung di Grand Basko Hotel Padang. (Foto: Heru Candriko/Halonusa.id)

HALONUSA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat dijadwalkan akan digelar pada 13 Juli mendatang.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan PSU. Dalam rapat sebelumnya, sudah ada draft bahwa PSU akan dilaksanakan pada 13 Juli,” ujar Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, kepada wartawan pada Jumat (14/6) di Padang.

Surya menambahkan, petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diambil dari petugas yang sudah dibentuk untuk pemilihan kepala daerah.

KPU memberikan tugas tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah ada untuk melaksanakan PSU.

Mantan Ketua Bawaslu Sumbar tersebut tidak menetapkan target jumlah pemilih untuk PSU kali ini.

“Semoga jumlah pemilih tidak jauh berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya, yaitu sekitar 74 persen,” tambahnya.

Untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, KPU Sumbar menunggu surat petunjuk teknis dari KPU RI, yang sudah dibahas dalam rapat konsolidasi nasional bersama KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menjadi lokasi PSU.

Jadwal PSU, mulai dari persiapan hingga rekapitulasi nasional untuk Dapil Sumbar dalam pemilu DPD, ditentukan oleh KPU.

KPU RI sudah menyiapkan anggaran untuk PSU, meskipun jumlah pastinya masih dihitung karena berkaitan dengan logistik dan distribusi.

Mengenai sosialisasi, KPU Sumbar akan menginformasikan kepada masyarakat melalui berbagai media dan momen yang ada, dan ini sudah diusulkan ke KPU RI.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Sumbar