HALONUSA - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sedang berupaya keras untuk mengendalikan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) setelah wilayah tersebut dinyatakan sebagai daerah dengan kejadian luar biasa (KLB) akibat peningkatan kasus dan satu korban meninggal dunia.
Penetapan status KLB DBD dilakukan pada 28 Mei 2024 menyusul kematian seorang wanita berinisial ON (29) di Jorong Kampung Cubadak, Kecamatan Pasaman.
"Hingga saat ini, terdapat tujuh kasus DBD di wilayah tersebut," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Lisfa Gusmalia.
Lisfa menyebutkan bahwa kasus DBD telah menyebar ke beberapa daerah lain, seperti Jorong Pasaman Baru, Simpang Empat, Katimaha, Rimbo Binuang, dan Batang Biu.
Sebagai respons, pihaknya bersama Puskesmas, pemerintah kecamatan, dan nagari telah melakukan pengasapan (fogging) di Jorong Kampung Cubadak serta penyelidikan epidemiologi.
“Hasil penyelidikan menemukan jentik nyamuk di lokasi, sehingga kami melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan gotong royong bersama pihak terkait,” ujar Lisfa.Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai DBD melalui ambulans keliling dan pamflet yang ditempatkan di berbagai pusat pelayanan hingga tingkat nagari.
Lisfa mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
“Jika diperlukan, kami siap melakukan fogging. Kami memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk itu. Total kasus DBD sejak Januari 2024 mencapai 143 orang, dengan puncak pada bulan Mei,” tambahnya.
Sementara itu Camat Pasaman, Andre Affandi, juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah dan menangani DBD.
Editor : Heru C