Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Pasbar

×

Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Pasbar

Bagikan berita
Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Pasbar
Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Pasbar

Sekitar pukul 17.00, pelaku terlihat berjalan di Jalan Lintas Dusun III Nagari Pujorahayu. Ia mencoba meminjam handphone dan sepeda motor kepada salah seorang warga, tetapi tidak diberikan.

Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku dan mengenali wajahnya dari foto yang diberikan petugas, akhirnya mengamankan LS dan membawanya ke Kantor Wali Nagari Pujorahayu.

"Setelah diamankan, perangkat Nagari Pujorahayu segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Pasaman dan Polres Pasbar," jelas Fahrel.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu BPKB mobil Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam, satu kunci kontak cadangan, dan satu buku keur hasil uji kelayakan mobil.

"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pasbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. LS dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutup Fahrel. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini