HALONUSA - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak menerima uang yang asal usulnya tidak jelas dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Peringatan tersebut disampaikan saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sumbar pada Selasa (28/5/2024) di Halaman Istana Gubernuran.
"Jangan sampai ada di antara bapak/ibu menerima uang yang tidak jelas sumbernya. Jangan diterima. Semua harus sesuai dengan aturan yang ada, baik itu peraturan daerah, peraturan pemerintah, maupun peraturan gubernur," tegas Mahyeldi.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan teladan yang baik, terutama bagi PPPK yang baru dilantik.
"Ajarkan hal-hal yang baik kepada mereka, pastikan apa yang dibawa pulang itu berkah. Aturan yang benar dan syariat yang jelas harus diikuti agar semua berjalan dengan berkah," ujarnya.
Mahyeldi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh para pegawai."Perlu diingat bahwa ada penilaian publik terhadap kinerja kita. Ada nilai-nilai inti (Core Value) yang harus dipegang teguh oleh ASN sebagai pedoman dalam bekerja dan bertindak," jelas Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi mengingatkan agar ASN dan PPPK memberikan pelayanan kepada masyarakat secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"ASN dan PPPK tidak hanya harus bisa dipertanggungjawabkan tapi juga harus bertanggung jawab secara nyata. Disiplin dan tanggung jawab yang tinggi, serta kompetensi sesuai kemampuan, adalah hal yang sangat penting," tambahnya.
Terakhir, Mahyeldi mengingatkan ASN dan PPPK untuk selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
Editor : Heru C