"Aturan baru melarang ASN menjadi anggota PWI. Banyak anggota PWI yang berstatus ASN di Sumatera Barat dan ini akan ditertibkan. Semua wartawan senior juga diwajibkan ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis," jelas Zulmansyah.
Ia juga menginformasikan bahwa Mendagri telah mengeluarkan surat edaran meminta kepala daerah bekerja sama dengan PWI dalam sosialisasi Pilkada 2024 yang bermartabat. (*) Editor : Heru CGubernur Sumatera Barat Buka Konferensi Luar Biasa PWI Sumbar
Berita Terkait