Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan:
- Ruang rawat inap kapasitas 2-4 orang
- Dapat memilih dokter spesialis
- Fasilitas TV, lemari es, dan AC
Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan:
- Ruang rawat inap kapasitas 3-5 orang
- Dapat memilih dokter spesialis
- Fasilitas AC dan TV
Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan
- Ruang rawat inap kapasitas 4-6 orang
- Dokter umum dan spesialis (jika ditetapkan oleh instansi kesehatan)
Perbedaan fasilitas di setiap kelas juga mempengaruhi besaran iuran. Berikut daftar tarif iuran BPJS Kesehatan setiap kelasnya.
Untuk kelas satu Rp150.000, kelas dua Rp100.000, dan kelas tiga Rp35.000 (Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah). (*) Editor : Heru C