Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Besaran Iurannya Sekarang?

×

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Besaran Iurannya Sekarang?

Bagikan berita
Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Heru Candriko/Halonusa.id)
Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Heru Candriko/Halonusa.id)

Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan:

  • Ruang rawat inap kapasitas 2-4 orang
  • Dapat memilih dokter spesialis
  • Fasilitas TV, lemari es, dan AC

Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan:

  • Ruang rawat inap kapasitas 3-5 orang
  • Dapat memilih dokter spesialis
  • Fasilitas AC dan TV

Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan

  • Ruang rawat inap kapasitas 4-6 orang
  • Dokter umum dan spesialis (jika ditetapkan oleh instansi kesehatan)

Perbedaan fasilitas di setiap kelas juga mempengaruhi besaran iuran. Berikut daftar tarif iuran BPJS Kesehatan setiap kelasnya.

Untuk kelas satu Rp150.000, kelas dua Rp100.000, dan kelas tiga Rp35.000 (Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah). (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini