Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi dan Laboratorium Universitas Andalas pada tanggal 2 Mei oleh Tim Surveilans Epidemiologi Dinas Kesehatan Sumatera Barat, yang langsung turun ke lapangan pada hari kedua setelah menerima laporan.
Pemeriksaan contoh air minum oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu hasil.
Dr. Lila menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan PCR oleh laboratorium Universitas Andalas untuk memastikan keakuratan hasil, dan ternyata hanya ditemukan adanya bakteri E. coli. Namun, jenis E. coli tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang serta meminta agar depot tersebut membersihkan peralatan yang digunakan, bahkan mengganti saringan peralatannya jika diperlukan. (*) Editor : Heru C