"Disampaikan (ke saya) nanti bikin konten, ya. Konten apa itu? Konten maling, ah enggak lah. Tenang saja, nanti aku yang tanggung jawab," begitu percakapan antara Kendi dengan si dokter yang diperagakan ulang kepada polisi.
Kemudian, Kendi mengaku disuruh untuk merekayasa bahwa ia telah mengambilkan barang yang dicuri. Momen itu juga direkam, sehingga kasus pencurian dianggap sudah selesai.
"Konten keduanya, saya mengaku sudah menyerahkan (barang yang dicuri) semuanya. Sudah direkam," sambung Kendi di dalam video.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra akan memanggil dan memeriksa General Manager (GM) Klinik Kecantikan Athena dan Fifi."GM dan dr Fifi," katanya, Selasa 7 Mei 2024. (*)
Editor : Heru C