Delapan Parpol Tidak Kebagian Kursi di DPRD Kabupaten Agam

×

Delapan Parpol Tidak Kebagian Kursi di DPRD Kabupaten Agam

Bagikan berita
Kantor DPRD Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)
Kantor DPRD Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)

Untuk perolehan kursi selanjutnya diraih PAN dengan tujuh kursi, disusul Partai NasDem dengan enam kursi, Partai Demokrat enam kursi.

Selanjutnya Partai Gerindra lima kursi, PPP lima kursi, Partai Golkar empat kursi, PBB, PAN dan Hanura masing-masing satu kursi.

"Ada partai politik yang menjadi juara, pada Pemilu 2024 perolehan kursi berkurang dan partai politik perolehan menengah pada Pemilu sebelum, Pemilu tahun ini melejit atau banyak mendapatkan kursi," katanya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini