Sang pemilik kemudian menghubungi istrinya yang merupakan seorang dokter gigi di Puskesmas Anak Air.
“Saat diperiksa, korban sudah dinyatakan tidak bernyawa lagi,” katanya.
Pihak keluarga korban, kata Yanti menolak untuk dilakukan visum luar atau dalam dan menerima dengan ikhlas atas kematian Piola Sepina serta menguatkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan para saksi.
“Jasad korban dibawa ke kampung halamannya di Limpato Sungai Sariak untuk disemayamkan dan dimakamkan,” tuturnya. (*) Editor : Heru C