"Keputusan kami ini berlaku baik untuk Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Wali Kota. Tidak ada opsi nomor dua," tegas Irwan Afriadi. (*)
Editor : Heru CLangkah Strategis Fadly Amran Menuju Pilkada 2024 Sumatera Barat
Berita Terkait