9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT di Universitas Andalas Padang

×

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT di Universitas Andalas Padang

Bagikan berita
Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. (Foto: Istimewa)
Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA -Sebanyak 9.997 peserta telah terdaftar untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Andalas untuk tahun 2024, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024.

Pada tahun ini, Universitas Andalas mengadakan UTBK SNBT dalam satu gelombang saja, yang berlangsung dari tanggal 30 April sampai 5 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 13 Juni 2024.

Wakil Rektor I Universitas Andalas, Prof. Syukri Arief, M. Eng, mengatakan bahwa universitas telah menyiapkan 17 lokasi ujian di Kampus Limau Manis yang terletak di berbagai laboratorium komputer lintas fakultas dan sekolah pascasarjana.

“Untuk lokasi ini, nantinya peserta akan lebih dimudahkan dengan adanya scan QR Code (google map) serta juga akan ada pemandu dari Menwa, Pramuka dan juga petugas keamanan Universitas Andalas,” ucap Prof. Syukri saat inspeksi pelaksanaan UTBK di UPT Pusat Bahasa.

Selain itu, tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Universitas Andalas juga telah disiapkan untuk menjaga selama periode ujian.

"Di wilayah Sumatra Barat, terdapat tiga pusat UTBK SNBT, yakni Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang (UNP), dan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang," lanjut Prof. Syukri.

Rektor Unand, Efa Yonnedi, Ph.D., menjelaskan bahwa proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri untuk tahun 2024 dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sesuai dengan regulasi terbaru dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

"Dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahannya Nomor 62 Tahun 2023, ada tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri," jelas Dr. Efa.

"Jalur SNBP dan SNBT diatur oleh Panitia SNPMB, sementara Seleksi Mandiri diatur oleh perguruan tinggi masing-masing. Peserta diizinkan mengikuti UTBK 2024 satu kali saja, dan hasilnya berlaku untuk SNBT serta seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun yang sama," tambahnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini