Polisi Buru Rekan Emak-emak Jambret di Padang, Kasat Reskrim: Identitasnya Sudah Diketahui

×

Polisi Buru Rekan Emak-emak Jambret di Padang, Kasat Reskrim: Identitasnya Sudah Diketahui

Bagikan berita
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra

HALONUSA - Emak-emak penjambret yang dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang ternyata melakukan aksinya bersama dengan teman prianya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas dari rekan pelaku tersebut.

"Dia melancarkan aksinya bersama teman prianya dan identitasnya sudah kami kantongi," katanya.

Pelaku dengan inisial LL (30) tersebut dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu 24 April 2024 malam.

"Pelaku ini diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka dan bahkan patah tulang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, .

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan pada Kamis 18 April 2024 lalu dari keluarga korban yang menyatakan bahwa korban telah mengalami sebuah tindak pidana pencurian atau jambret.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku dengan melakukan tracing HP yang diambil oleh pelaku," katanya.

Setelah melakukan tracing dari HP yang hilang tersebut, didapati bahwa barang tersebut telah dijual kepada seorang bernama Yogi oleh pelaku.

"Penadah ini mengaku bahwa ia tidak mengetahui kalau HP tersebut merupakan barang curian dan tim menanyakan ciri-ciri orang yang menjual HP tersebut," lanjutnya.

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya pihaknya mendapati salah seorang pelaku dengan inisial LL di daerah Seberang Padang dan langsung mengamankan pelaku.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini