HALONUSA.COM - Empat remaja ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota karena terlibat kasus pencurian di SMP 1 Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota. Mirisnya, para pelaku merupakan murid dari sekolah tersebut.
Keempat pelaku berinisial DS, 18 tahun, RR, 16 tahun, SR, 16 tahun, dan F, 16 tahun. Tiga di antaranya berstatus di bawah umur.
"Mereka mencuri laptop dan tujuh tablet serta uang tunai di SMP 1 Suliki," kata Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Mulyadi, Kamis (21/10/2021).
Mulyadi menjelaskan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/87/X/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 16 Oktober 2021.
"Aksi itu diketahui di saat salah seorang petugas kebersihan di sekolah tersebut melihat sejumlah ruang berantakan, yaitu ruang Tata Usaha (TU) dan Kepala Sekolah," katanya.
Agar aksinya lancar, terduga pelaku menggunakan obeng saat mencuri."Mereka ini merupakan murid dari sekolah itu sendiri, namun nekat melakukan aksi pencurian," katanya.
Saat ini, keduanya telah ditangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Karena tiga pelaku berstatus di bawah umur, mereka didampingi orang tuanya saat pemeriksaan," imbuh Mulyadi. (*)
Editor : Redaksi