Polisi Ungkap Penyebab Petani Asal Solok Curi Motor BPBD Ditangkap Setelah 6 Tahun

×

Polisi Ungkap Penyebab Petani Asal Solok Curi Motor BPBD Ditangkap Setelah 6 Tahun

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Freepik)
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Freepik)

HALONUSA.COM - Polisi mengungkap penyebab KI, 35 tahun, baru ditangkap setelah enam tahun pasca petani tersebut mencuri motor dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok.

"(Kendala) informasi keberadaan pelaku, kami baru dapat informasi pastinya beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (8/3/2022).

Rifki mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (3/4/2016) silam di saat pelapor sedang memarkirkan kendaraan di pelataran kantor BPBD Kabupaten Solok.

"Pelapor meninggalkan sepeda motor di kantor dan pergi mencari orang hilang di kawasan Paninggahan waktu itu," ungkap Rifki.

https://halonusa.com/petani-asal-solok-curi-motor-bpbd-saat-petugas-cari-orang-hilang/

Usai kembali dari pencarian, korban tak lagi menemukan sepeda motor milik negara tersebut.

Korban sudah mencari-cari keberadaan motor dan tak ada yang mengetahui hingga terungkap melalui kamera pengawas (CCTV).

"Kami baru dapat informasi keberadaannya beberapa hari lalu, makanya baru kami tangkap," katanya.

Selain itu, kata Rifki, tidak tertutup kemungkinan selama enam tahun diburu pelaku kabur ke luar kota. "Pelaku sudah kami tahan di Polres Solok," tuturnya.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya sepeda motor milik BPBD. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp20 juta. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini