HALONUSA - Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) untuk anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar pada Sabtu (20/7/2024) lalu, namun hingga kini honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tak kunjung cair.
Kegelisahan di kalangan PTPS terkait honor mereka yang hingga kini belum dibayar diungkapkan pula diberbagai media sosial, seperti Instagram dan TikTok.
Bahkan tak sampai disitu saja, akun Instagram @bawaslusumbar pun juga turut dikomentari oleh PTPS yang belum menerima honornya.
Salah satu akun instagram @mr.jeryarnel mengatakan bahwa haknya sebagai PTPS belum diterima.
"Kewajiban lah kami laksanakan, hak kami tolong lo diberikan lai," tulisnya.
"Gaji gaji gaji pengawas kapan caiiiir,,,tidak berkejelasan," tulis yang lainnya.Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Muhamad Khadafi mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses administrasi pembayaran honorarium.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari sahabat-sahabat pengawas. Insya Allah, hak-hak sahabat pengawas TPS yang berjumlah 17.569 orang untuk PSU DPD Sumbar akan dipenuhi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Proses administrasi sedang kami siapkan agar segera disalurkan,” ujarnya.
Khadafi juga menambahkan bahwa masih ada sub-tahapan pengawasan untuk proses rekapitulasi PSU DPD di tingkat nasional yang dijadwalkan pada 28 Juli 2024.
“Dan kami juga mohon maaf jika dalam proses ini membuat sahabat/i pengawas TPS menunggu dan semoga Allah SWT Tuhan Yang maha Esa mudahkan semua kegiatan pengawasan kita,” tutupnya. (*)
Editor : Heru C