Ngaku dari Yayasan Lembaga Amal, Pria di Padang Ini Gasak Kotak Infak

×

Ngaku dari Yayasan Lembaga Amal, Pria di Padang Ini Gasak Kotak Infak

Bagikan berita
Pencuri kotak infak di Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)
Pencuri kotak infak di Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap pencuri kotak amal dengan modus mengaku sebagai petugas dari yayasan lembaga amal di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Caniago mengatakan, pelaku berinisial IC, 49 tahun, warga Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Dia mengaku-ngaku sebagai petugas lembaga kotak amal," kata Afrino dihubungi Halonusa.com via seluler, Senin (7/3/2022).

Afrino mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/19/B/III/2022/Polsek Koto Tangah tanggal 7 Maret 2022.

"Pelaku kami tangkap di Bypass atau di depan Kantor Wali Kota Padang pagi tadi," ungkap AKP Afrino.

Baca juga: Remaja Asal Labuhan Batu Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kolam Renang Bukittinggi

Aksi pencurian tersebut terungkap ketika petugas asli dari yayasan amal tersebut datang untuk mengambil uang sumbangan di sebuah rumah makan.

"Namun, petugas rumah makan tersebut mengatakan uang tersebut sudah diambil IC dan dibuktikan dengan rekaman kamera pengawas (CCTV)," ungkapnya.

Pengurus yayasan lembaga amal itu pun kemudian melaporkan kejadian ke polisi.

"Saat kami tangkap, pelaku (IC) mengaku sudah beraksi selama dua tahun belakangan ini dengan modus yang sama," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini