Home Foto Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Rumpun Teknologi Jumat, 29 Maret 2024, 11:18 WIB × Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Bagikan foto Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Editor : Saridal Maijar / Sumber : Instagram Puan Maharani Bagikan Foto Lainnya Menhan Prabowo dan Presiden Jokowi Buka Bersama Timnas Indonesia Menang 3-0 Melawan Vietnam Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas dan Layanan Kesahatan di RSUD Mokopido Tolitoli
Ketersediaan Pangan di Kota Padang, Stabilitas Harga dan Pasokan Terjamin Berita 26 Juli 2024, 15:20 WIB
Mengapa Bahasa Minang Menguasai Pekanbaru Riau dan Berasimilasi di Nusantara? Ensiklopedia 26 Juli 2024, 13:10 WIB
Ekos Albar Mundur dari Bursa Wali Kota Padang, Dukung Kandidat Berpotensi Berita 26 Juli 2024, 11:45 WIB