HALONUSA - Akun instagram resmi Universitas Negeri Padang (UNP) @universitasnegeripadang_unp 2 hari lalu baru saja menggunggah sebuah foto yang bertuliskan "Ketua Iluni UNP, Cagub Ganefri Terbaik untuk Sumbar" menuai pro dan kontra.
Tak sedikit, komentar pada akun tersebut mengatakan bahwa Ganferi menggunakan fasilitas kampus untuk berkampanye.
"Kampanye terus gunain fasilitas kampus," tulis akun @kurnia_ari7 dikutip Halonusa, Selasa 16 April 2024.
"Emg boleh se kampanye itu??," tulis akun @yoelagung_
"Akun universitas digunakan untuk kampanye," tulis @rivaldoputra_24.
"Sebaiknya akun UNP ini bebas dr politik praktis terlebih yg bersangkutan masih menjabat rektor dan ASN," tulis akun @pojok_kaum_buruh.Bahkan ada juga netizen yang memaparkan UU terkait penggunaan fasilitas pendidikan untuk berkampanye.
"Wah dalam UU No 7 tahun 2017 tentang PEMILU Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menyatakan, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang: h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan”. Waj wah wah penyalahgunaan media pendidikan ini bos. Halo @bawasluri @bawaslusumbar @mahkamahkonstitusi," tulis @gilbert_wz
Dalam keterangan unggahan tersebut menyebutkan bahwa Rektor Ganefri mendapat dukungan dari Ikatan Alumni (Iluni) UNP.
"Ketua Iluni UNP Nadirman menilai, Rektor perguruan tinggi itu, bakal calon terbaik untuk jadi gubernur Sumbar 5 tahun ke depan," tulisnya. (*)
Editor : Heru C