Sumbar Dapat Alokasi Tambahan 120.530 Ton Pupuk Bersubsidi dari Menteri Pertanian

×

Sumbar Dapat Alokasi Tambahan 120.530 Ton Pupuk Bersubsidi dari Menteri Pertanian

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

HALONUSA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dan seluruh stafnya atas penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Sumbar sebesar 120.503 ton.

"Kami mengapresiasi langkah Menteri Andi Amran Sulaiman yang telah meningkatkan kuota pupuk bersubsidi kami hingga 100 persen. Ini tentu akan membuat petani kami senang dengan peningkatan ini," kata Gubernur Mahyeldi usai menerima audiensi dari Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Sumbar di Padang pada Kamis (4/4/2024).

Gubernur menyatakan bahwa masalah kekurangan pupuk selalu menjadi permasalahan bagi petani, ditambah lagi dengan distribusi yang kurang tepat.

Maka dari itu, kebijakan Menteri Pertanian untuk tahun 2024 ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi petani serta menunjukkan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, khususnya petani Indonesia, semakin meningkat.

"Dengan bersyukurnya, kami di Sumatera Barat telah mengalokasikan 10 persen dari anggaran kami untuk pertanian mulai tahun 2021 hingga 2026. Kebijakan Menteri ini tentu akan semakin memperkuat hal tersebut, sehingga di masa mendatang produksi pertanian kami, terutama beras, padi, dan jagung, serta harapan kami Sumatera Barat dapat mencapai swasembada. Terima kasih, Pak Menteri," ujar Gubernur.

Penambahan pupuk bersubsidi oleh Kementan RI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI yang kemudian diatur dalam surat Kementan RI Nomor 51/SR.210/M/03/2024 mengenai alokasi tambahan pupuk bersubsidi.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa volume pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 mencapai 9,55 juta ton, termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas yang dialokasikan ke 34 provinsi.

Untuk Provinsi Sumbar, terdapat penambahan sebesar 120.503 ton, yang terbagi menjadi tiga jenis pupuk, yaitu pupuk urea dengan penambahan sebanyak 48.684 ton dari sebelumnya 68.638 ton menjadi 117.322 ton.

Kemudian, pupuk NPK mengalami peningkatan dari 61.111 ton menjadi 130.643 ton, atau penambahan sebesar 69.532 ton. Selain itu, pupuk NPK (fk) juga mengalami penambahan menjadi 2.284 ton dari sebelumnya hanya 385 ton. (*)

Editor : Heru C
Sumber : Sumbarprov.go.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini