Pemkab Pasaman Barat Umumkan Masa Tanggap Darurat Pascabanjir Bandang

×

Pemkab Pasaman Barat Umumkan Masa Tanggap Darurat Pascabanjir Bandang

Bagikan berita
Banjir bandang melanda kabupaten Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)
Banjir bandang melanda kabupaten Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengumumkan status tanggap darurat banjir di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, dengan durasi 14 hari, dimulai dari Kamis (4/4).

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil guna memastikan penanganan banjir dapat berjalan dengan lebih efisien.

"Hari ini kita tetapkan masa tanggap darurat banjir agar penanganannya lebih maksimal," pungkasnya.

Sementara untuk masa tanggap darurat akan berlaku hingga Rabu (17/4) mendatang.

Sebagai respons terhadap banjir, berbagai langkah telah diambil oleh pihak terkait, termasuk BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta instansi lainnya.

Mereka telah membentuk tim gabungan untuk melakukan upaya penanganan, mulai dari membersihkan rumah korban hingga menyediakan bantuan darurat seperti dapur umum, pelayanan kesehatan, dan bantuan sandang.

Meskipun banjir telah menyebabkan puluhan rumah terdampak, termasuk beberapa yang rusak dan hanyut, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Kita menargetkan empat hari menjelang lebaran pembersihan rumah warga selesai sehingga tidak mengganggu warga berlebaran," ujarnya

Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam yang menimpa.

"Kita juga telah menyalurkan beras sebanyak 1,5 ton untuk korban banjir serta kebutuhan lainnya seperti selimut, perlengkapan bayi, makanan ringan dan kebutuhan lainnya. Bantuan dari pihak lain juga terus berdatangan," katanya

Sementara untuk korban yang terdampak hingga saat ini berjumlah 272 kepala keluarga dengan 1.360 jiwa.

"Total warga terdampak sebanyak 272 kepala keluarga dengan 1.360 jiwa," jelasnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini