Jelang Libur Lebaran, Bupati Agam Minta Dishub Cegah Kemacetan di Pasar Padang Luar

×

Jelang Libur Lebaran, Bupati Agam Minta Dishub Cegah Kemacetan di Pasar Padang Luar

Bagikan berita
rapat khusus yang membahas persiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menghadapi dan menangani lalu lintas di pasar tradisional menjelang hari Lebaran pada tanggal 10 April 2024. (Foto: Pemkab Agam)
rapat khusus yang membahas persiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menghadapi dan menangani lalu lintas di pasar tradisional menjelang hari Lebaran pada tanggal 10 April 2024. (Foto: Pemkab Agam)

HALONUSA - Andri Warman Bupati Kabupaten Agam perintahkan Dinas Perhubungan untuk bekoordinasi dengan Polresta Bukittinggi untuk mencegah kemacetan jelang hari Raya Idul Fitri pasar di Padang Luar, Kecamatan Banuhampu.

“Tinggal hitungan hari kita akan memasuki hari raya Idul Fitri, dan pada umumnya perantau serta masyarakat yang bersilaturahmi di hari tersebut akan saling mengunjungi, sudah dipastikan ruas jalan di depan Pasar Padang Luar terutama pada hari pasar akan macet karena pasar tumpah, saya harap ini bisa tertangani nanti dengan baik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat khusus yang membahas persiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menghadapi dan menangani lalu lintas di pasar tradisional menjelang hari Lebaran pada tanggal 10 April 2024 mendatang, terutama di Padang Luar, bersama instansi terkait dan Pemerintah Nagari serta Pengelola Pasar Padang Luar di Mess Pemerintah Kabupaten Agam Belakang Balok Bukittinggi, Minggu 31 Maret 2024.

Sejalan dengan pernyataan Bupati, Ketua Pengelola Pasar Padang Luar, Ade Maulia, menyampaikan dalam rapat bahwa penanganan lalu lintas di depan Pasar Padang Luar akan efektif dengan melibatkan aparat kepolisian lalu lintas serta pengamanan oleh Satpol PP Agam.

“Kemacetan terjadi selain pedagang yang berjualan hingga tumpah ke pinggir jalan, juga karena ada angkutan yang parkir di pinggir jalan baik menunggu maupun menurunkan penumpang,” kata Ade.

Lebih lanjut, pengawas pasar A. St. Kayo menambahkan bahwa penanganan terhadap pedagang menjadi tanggung jawab pengurus pasar dengan dukungan Satpol PP, sementara pengaturan lalu lintas dan parkir akan dibantu oleh anggota kepolisian Polres Bukittinggi.

"Kami berharap mendapatkan bantuan dari Polresta Bukittinggi, Pol PP, dan Dishub Agam," tambahnya. (*)

Editor : Heru C
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini