MK Panggil Empat Menteri dalam Sengketa Pilpres 2024

×

MK Panggil Empat Menteri dalam Sengketa Pilpres 2024

Bagikan berita
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo  (Foto: Istimewa)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Dalam persidangan sengketa Pilpres 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo Senin (1/4) menyampaikan bahwa para menteri bakal diundang ke hadapan MK pada hari Jumat (5/4).

Namun, terdapat catatan penting bahwa MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk menggelar pertemuan dengan para menteri.

Adapun keempat menteri yang berhak hadir adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Pada kesempatan tersebut, MK juga berencana memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Namun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak tersebut dianggap penting oleh panel hakim MK.

Ia menegaskan bahwa pihak-pihak dalam persidangan tidak akan diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.

Reaksi terhadap undangan tersebut tak luput dari tanggapan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.

Menurutnya, kehadiran keempat menteri tersebut dalam persidangan MK bisa jadi merupakan berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.

Otto meyakini bahwa keterangan yang akan disampaikan oleh keempat menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik mengenai kontroversi bantuan sosial yang selama ini menjadi polemik.

Ia yakin bahwa keterangan dari keempat menteri tersebut dapat memperkuat posisi Prabowo dan Gibran.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini