HALONUSA - Polisi Dharmasraya dalam kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Pulau Punjung mengambil langkah tegas dan mengusut pelaku.
Diketahui, dua perampok dengan senpi revolver ditangannya masuk ke sebuah Toko Klontong dan BRI Link Bonjovi di Jorong Sungai Nili Km 3, Kenagarian Sungai Kambut sekira pukul 22.00 WIB Sabtu (30/3/24).
Kedua pelaku masuk dan menodongkan senpinya ke korban dan pelaku lainnya langsung bergegas mengumpulkan uang dari laci meja di kasir.
Atas kejadian tesebut, korban Ahmad Bonjovi langsung melaporkan ke Polsek Pulau Punjung dengan laporan LP/B/16/III/2024/SPKT/Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya/Polda Sumbar pada hari Minggu (31/3/24) sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun segera turun langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Pulau Punjung AKP Iin Cendri mengatakan bahwa polsisi sedang melakukan penyelidikan intensif bersama tim dari Polres Dharmasraya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.Salah satu upaya yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan petunjuk yang lebih jelas.
“Kami sedang mendalami kedua pelaku dan berusaha memastikan keberadaan mereka,” ujarnya.
Perampokan tersebut menyebabkan kerugian bagi pemilik warung senilai lebih dari Rp 80 juta.
“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” terangnya.
Editor : Heru C