HALONUSA - Sebanyak 5 wanita diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin 1 April 2024.
5 wanita tersebut diketahui nongkrong hingga larut malam ditempat yang minim penerangan alias gelap-gelapan.
Menurut keterangan dari Satpol PP Padang, 5 wanita ini diamankan diberbagai lokasi.
Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kota Padang di bulan suci Ramadan.
"Kita melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang," Jelas Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.
"Dua orang wanita ditertibkan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang ditertibkan di kawasan Jalan Batang Arau, serta dua orang lagi ditertibkan di kawasan Mesjid Al Hakim, mereka kita amankan karena nongkrong di tempat yang minim penerangan, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," tutur Chandra.Ditambahkannya, mereka yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya," tambah Chandra.
Chandra Eka Putra menghimbau agar dalam bulan suci Ramadan ini mari bersama-sama menjaga ketrtiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
"Kita berharap kepada masyarakat mari bersama-sama kita jaga ketertiban didalam bulan suci Ramadan ini, serta kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak kita," tutupnya. (*)
Editor : Heru C