Sidak Swalayan Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Temukan Minuman yang Kadaluwarsa

×

Sidak Swalayan Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Temukan Minuman yang Kadaluwarsa

Bagikan berita
Wali Kota Padang Hendri Septa saat sidak ke beberapa swalayan jelang lebaran Idul Fitri 2024. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Padang Hendri Septa saat sidak ke beberapa swalayan jelang lebaran Idul Fitri 2024. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Jelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan BBPOM, mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang menjual paket parsel, pada Sabtu (30/3/2024).

Tempat-tempat yang disidak antara lain berada di Jalan Pondok dan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Barat.

Dalam kegiatan Sidak ini, tim menemukan satu produk minuman kemasan yang terindikasi telah melewati tanggal kedaluwarsa.

Mengomentari temuan tersebut, Armawati Anwar, Koordinator Pemeriksaan BBPOM di Padang, menyatakan bahwa pihaknya segera menyita dan melarang produk minuman tersebut dimasukkan ke dalam paket parsel.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli paket parsel, terutama produk minuman dalam kemasan kaleng. Penting untuk memperhatikan dengan baik tanggal kedaluwarsa. Toko juga harus memastikan bahwa produk yang mereka jual tidak kadaluwarsa," ucapnya.

Setelah mengunjungi empat toko dan satu swalayan, Hendri Septa menyatakan bahwa sebagian besar produk makanan dan minuman yang dijual aman.

Tidak ada indikasi bahwa produk mendekati atau sudah kedaluwarsa, kecuali satu produk minuman kaleng yang telah disebutkan sebelumnya.

"Ke depan hingga lebaran, kita akan terus melakukan pengawasan terhadap paket makanan dan minuman yang ada di dalam parsel. Ini semua demi keamanan kita saat lebaran, jangan sampai ada yang sakit karena konsumsi produk kadaluwarsa,” tambah Hendri Septa.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa produk makanan seperti kue basah yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Oleh karena itu, BBPOM dan Dinkes segera mengirim surat kepada toko terkait untuk memperhatikan hal tersebut. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini