Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di Sijunjung Dibekuk Polisi

×

Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di Sijunjung Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Dua pemuda penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Polres Sijunjung. (Foto: Istimewa)
Dua pemuda penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Polres Sijunjung. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Salah satu dari mereka, dengan inisial K (44), berasal dari Jorong Pasar Kenagarian Dusun Pasar, sedangkan yang lainnya, dengan inisial W (39), berasal dari Jorong Simpang Kamang Kenagarian Kamang.

Kasatresnakoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas 0pada Rabu (27/3) sekitar pukul 15:30 WIB di wilayah Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru.

Informasi dari masyarakat mengenai meningkatnya peredaran sabu di daerah Kamang Baru menjadi latar belakang penangkapan ini.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka.

"Penangkapan dilakukan di hadapan warga setempat dan mengamankan barang bukti paket sabu," ujarnya.

"Sekarang, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini