HALONUSA - Para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota membuat suatu karya yang sangat menginspirasi.
Karya tersebut berupa motif batik yang kini sudah mendapat hak cipa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Suliki Kamesworo. Ia mengatakan motif batik yang dibuat oleh narapidana tersebut dinamai motif jeruji besi.
"Motif batik jeruji besi ini hadir berkat pelatihan kemandirian yang digulirkan Lapas Suliki kepada para warga binaan pada bulan Ramadhan 2024," kata Kamesworo.
Kamesworo tak menampik bahwa motif jeruji besi yang dibuat oleh narapidana ini cocok digunakan pada pakaian sehari-hari, seperti kain sarung ataupun sajadah.
"Pemilihan motif jeruji besi dilakukan sebagai ciri khas dari lembaga pemasyarakatan yang lahir dan dibuat oleh para warga binaan," katanya.Ditambahkannya, motif batik tersebut juga dapat menjadi pengingat bagi orang lain untuk mematuhi hukum dan peraturan.
Dia berharap motif yang telah memperoleh legalitas hak cipta ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat dan menjadi pilihan utama dalam pemakaian produk batik tulis.
Sebelumnya, Lapas Suliki telah menyelenggarakan pelatihan pembatikan bagi para narapidana selama bulan Ramadhan, bekerja sama dengan Batik Gambir Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan batik tulis ini diikuti oleh 20 narapidana dan dipimpin langsung oleh pemilik Batik Gambir, Erni Setiyaningsih, bersama dengan kedua karyawannya. (*)
Editor : Heru C