HALONUSA - Dua anggota dari Raimas Polresta Padang menjadi korban tabrakan oleh sebuah ambulans ketika mereka sedang membubarkan aksi tawuran di Simpang Permindo Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Diketahui, mobil Ambulans milik Masjid Nurul Islam Kampung Jawa Dalam dengan nomor polisi BA 8077 BQ, sebenarnya tidak sedang dalam keadaan mengangkut pasien gawat darurat.
"Hasil pemeriksaan awal sopir ambulans mengakui panik melihat tawuran dan sengaja menabrak kendaraan termasuk petugas Raimas," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu 27 Maret 2024.
Sopir ambulans tersebut adalah seorang bernama Junaidi (41 tahun). Menurut keterangan dari Dedy, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sopir ambulans itu dalam keadaan mabuk.
"Sopir ini terlihat bingung (mabuk), hasil tes urine menunjukkan hasil positif untuk narkoba jenis sabu dan ia mengaku baru saja mengonsumsinya," tambahnya.
Dedy menjelaskan bahwa sopir ambulans itu mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, yang mengakibatkan dua sepeda motor patroli Raimas mengalami kerusakan akibat ditabrak.Sementara itu, dua anggota Raimas, Bripda Aldo Fernanda dan Bripda Bagas Wira Nugraha, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan dengan ambulans tersebut.
"Kami fokus kepada penyembuhan dan perawatan personel. Untuk ambulans dan supir sudah kami amankan di Polresta guna proses lanjut," pungkasnya. (*)
Editor : Heru C