Dishub dan Satpol PP Kota Padang Lakukan Penertiban Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

×

Dishub dan Satpol PP Kota Padang Lakukan Penertiban Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

Bagikan berita
Dishub dan Satpol PP Padang saat melakukan penertiban di kawasan Lubuk Begalung. (Foto: Istimewa)
Dishub dan Satpol PP Padang saat melakukan penertiban di kawasan Lubuk Begalung. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Penertiban Terminal Bayangan oleh Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang di Kawasan Lubuk Begalung menandai langkah penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan publik.

"Praktik tidak resmi seperti terminal bayangan seringkali menjadi sumber masalah serius, termasuk kemacetan yang merugikan dan risiko kecelakaan yang meningkat," tulis Dishub Kota Padang yang dikutip dari akun facebook resminya, Selasa 26 Maret 2024.

Selain itu, penertiban ini khususnya ditujukan kepada sopir travel liar dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang sering 'ngetem' di badan jalan.

'Ngetem', praktik di mana kendaraan menunggu penumpang atau perintah berangkat, tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas tetapi juga mengganggu alur kendaraan lainnya.

Keberadaan terminal bayangan ini tidak hanya menimbulkan kemacetan yang menyebalkan pada jam-jam sibuk, tetapi juga dihubungkan dengan insiden-insiden kecelakaan yang meningkat di kawasan tersebut.

Langkah untuk menghimbau sopir agar tidak lagi menggunakan terminal bayangan adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan ketertiban dan keselamatan bersama.

Dengan mengurangi atau menghilangkan praktik 'ngetem' di tempat-tempat yang tidak diizinkan, tidak hanya mengurangi kemacetan tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam nyawa pengguna jalan.

"Dihimbau agar para sopir tidak ngetem lagi diterminal bayangan, hal ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama," tulisnya lagi. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini