Terima Aduan Masyarakat, 14 Motor Berknalpot Tidak Standar Diamankan Polres Limapuluh Kota

×

Terima Aduan Masyarakat, 14 Motor Berknalpot Tidak Standar Diamankan Polres Limapuluh Kota

Bagikan berita
Ilustrasi knalpot brong.
Ilustrasi knalpot brong.

HALONUSA - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan tidak kurang dari 14 sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan atau brong.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Codrat Yusuf, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu A Riadi, menjelaskan bahwa operasi ini telah berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

"Sebanyak 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan selama operasi berlangsung," ujar Iptu A Riadi.

Setelah diamankan, sepeda motor tersebut harus dikembalikan ke kondisi semula seperti saat keluar dari pabrik.

"Mereka harus mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar. Knalpot yang tidak sesuai standar kami jadikan sebagai barang bukti," terangnya.

Lebih lanjut, Iptu A Riadi menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan, Polres Limapuluh Kota rutin melakukan razia untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

"Razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadhan dan menghadapi potensi gangguan keamanan," ujarnya.

Tindakan patroli dan razia dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.

"Dalam razia yang kami lakukan, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," tambahnya.

Satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar ini berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan balap liar di kawasan Harau.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini