Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih, KPU Pariaman Bakal Gelar Rapat Pleno

×

Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih, KPU Pariaman Bakal Gelar Rapat Pleno

Bagikan berita
Kantor KPU Pariaman. (Foto: Istimewa)
Kantor KPU Pariaman. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman bakal gelar rapat pleno usai penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Pariaman, Ali Unan. Ia menegaskan bahwa tahapan penting dalam proses pemilu telah mereka lalui dengan cermat.

Rekapitulasi suara hingga tingkat nasional telah selesai, dengan tahap akhir untuk tingkat kota selesai pada tanggal 2 Maret 2023 lalu.

Namun, proses penentuan anggota terpilih masih membutuhkan satu langkah penting, yaitu rapat pleno.

"Dalam rangka penetapan calon terpilih, kita akan segera mengadakan rapat pleno," ungkapnya, Jumat 22 Maret 2024.

Ali Unan juga menjelaskan bahwa rapat pleno ini akan dilaksanakan dalam waktu tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan resmi mengenai ketiadaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Namun, bila terdapat sengketa terkait hasil pemilihan, rapat pleno akan dijadwalkan tiga hari setelah MK mengeluarkan putusan akhir," tambahnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini